Ustadz Unknown |

KELUAR CAIRAN SETELAH SUCI DARI HAID


SOAL :
Bismillah. ustadz afwan mau tanya: Jika seorang wanita sedang Haid terus di periksa sudah berhenti darahnya, karena sudah berhenti ia anggap sudah Suci. tapi kemudian besoknya ada yang keluar lagi warna Kecoklatan. Apakah itu masih Haid atau Darah istihadoh, ustadz?? Jazaakallohu Khoiro. Dari Umu Ibrahim di Kuningan

JAWAB :
Barokallahu fikum...semoga Istiqamah selalu....menjawab pertanyaan diatas maka ada perincian sebagai berikut :

[1] Darah haidh adalah darah yang memiliki ciri-ciri khusus dan keluar dari seorang wanita dari tempat khusus (kemaluan) pada waktu yang diketahui. Tidak ada batasan waktu minimal dan maksimalnya, tetapi biasanya selama 6(enam) atau 7(tujuh) hari dalam sebulan. Adapun ciri-ciri darah haidh adalah : Berwarna hitam, Kental, Berbau tidak sedap dan Tidak membeku setelah keluar.

[2] Berhentinya darah haidh dapat diketahui dengan berhentinya darah dan keluarnya cairan berwarna kuning dan berwarna keruh (kotor kehitam-hitaman). Ini bisa diketahui dengan salah satu dari dua hal berikut :

Pertama : Kering, yaitu dengan meletakkan kain atau kapas pada kemaluan, lalu terlihat bahwa kain tersebut kering (tidak ada darah haidhnya).

Kedua : Cairan Putih (Al-Qashshatul Baidha’), yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim saat darah haidh berhenti.

والْقَصَّةُ البيضاء : هي شَيْءٌ يُشْبِهُ الْخَيْطَ الأَبْيَضَ يَخْرُجُ مِنْ قُبُلِ النِّسَاءِ فِي آخِرِ أَيَّامِهِنَّ يَكُونُ عَلامَةً عَلَى طُهْرِهِنَّ . وَقِيلَ : هُوَ مَاءٌ أَبْيَضُ يَخْرُجُ فِي آخِرِ الْحَيْضِ 
.
Qashatul Baidha adalah sesuatu yang seperti benang putih yang keluar dari kemaluan pada akhir hari-hari haidhnya sebagai tanda suci mereka dari haidh. Ada yang mengatakan ia adalah cairan putih yang keluar diakhir waktu haidh (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah 23/279)

‘Aisyah radliyallahu anha , ia berkata;

كَانَ النِّسَاءُ يَبْعَثْنَ إِلَى عَائِشَةَ بِالدَّرَجَةِ فِيْهَا الْكُرْسَفُ فِيْهِ الصُّفْرَةُ مِنْ دَمِ الْحَيْضِ فَتَقُوْلُ لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ تُرِيْدُ بِذَلِكَ أَيْ الطُّهْرَ مِنَ الْحَيْضَةِ.

“Para wanita mengutus seorang kepada Ummul Mu’minin ‘Aisyah i dengan membawa kain yang berisikan kapas yang terdapat cairan berwarna kekuningan dari darah haidh. Maka ‘Aisyah radliyallahu anha berkata, “Janganlah terburu-buru hingga kalian melihat cairan putih.” Yang dimaksud adalah suci dari haidh.” (HR. Baihaqi : 1486. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa’ul Ghalil : 198)

Imam An-Nawawie rahimahullah berkata :

علامة انقطاع الحيض ووجود الطهر : أن ينقطع خروج الدم ، وخروج الصفرة والكدرة , فإذا انقطع طهرت سواء خرجت بعده رطوبة بيضاء أم لا

Tanda berhentinya dan sucinya haidh adalah berhentinya darah dan keluarnya cairan kuning dan keruh, maka apabila terhenti darah sucilah ia baik keluar setelahnya cairan putih atau tidak” (Al-Majmu’ syarah Al-Muhadzab 2/562)
[3] Apabila setelah suci keluar cairan berwarna kuning dan agak keruh (tampak kuning bagaikan nanah), maka cairan tersebut bukanlah haidh. Artinya ia dalam tetap keadaan suci sehingga saat itu ia wajib melakukan shalat, puasa, dan boleh digauli oleh suaminya.
Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyyah radliyallahu anha , ia berkata;

كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ، وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا

“Kami tidak menganggap sama sekali cairan yang keruh atau berwarna kuning setelah suci.” (HR. Abu Dawud : 307, lafazh ini miliknya dan Ibnu Majah : 647. Hadits ini dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa’ul Ghalil : 199)

[4] Jadi cairan yang keluar seperti yang ditanyakan adalah bukanlah dianggap haidh berdasarkan hadits Umu ‘Athiyah tadi dan bukan pula dianggap darah istihadhah akan tetapi Al-Kudrah yang biasa dialami oleh kebanyakan kaum wanita. Karena darah istihadhah punya ciri-ciri sebagai berikut : Berwarna merah, Encer, Tidak berbau busuk dan Membeku setelah keluar.

[5] Maka bagi penanya dalam kondisi seperti ini harus shalat, puasa, dan boleh disetubuhi oleh suaminya, karena ia adalah suci.
Wallahu a’lam
Abu Ghozie As-Sundawie