DUDUK BERSIMPUH DI MAJLIS ILMU LEBIH BAIK DARI SHALAT SUNNAH
Imam Asy-Syafi’I
rahimahullah (Wafat di Makkah tahun 204 H) berkata :
طَلَبُ الْعِلْمِ
أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ
“Menuntut ilmu lebih
utama daripada shalat sunnah.” (Shifatush Shafwah, 2/251).
PENJELASAN :
[1] Menuntut ilmu
lebih baik dari shalat sunnah karena menuntut ilmu itu manfaatnya bukan hanya
skala pribadi tapi bagi orang banyak umat islam secara umum
[2] Menuntut ilmu
hukumnya wajib sementara shalat sunnah hukumnya ibadah tambahan
[3] Menuntut ilmu
lebih utama dari shalat sunnah karena Ilmu lebih didahulukan daripada amal,
seperti perkataan Imam Bukhari yang sangat masyhur dikalangan para penuntut
ilmu yaitu Al-Ilmu qablal Qauli wal 'Amal (ilmu sebelum berkata dan berbuat)
[4] Menuntut ilmu
lebih utama dari shalat sunnah karena orang yang shalat (ibadah) nya memakai
ilmu akan berada diatas kebenaran dan petunjuk.
Abu Ghozie
As-Sundawie