Ustadz Unknown |

HUKUM WANITA BERHIAS ATAU BERSOLEK


Pertanyaan :
Assalamualaikum ustad.. Afwan mau tanya.. Bagamaina hukum ber make-up untuk wanita dlm islam? Syukron dari Muhammad Bastian.

📌 Jawaban :
Barokallahu fik akhuna Muhammad Bastian semoga dalam keadaan baik, sehat walafiyat, senantiasa istiqamah. Dan semoga lain kali tidak lupa kalau bertanya mencantumkan Nama dan daerah asalnya.
Terkait dengan hukum wanita berhias atau ber make up, maka kita katakan bahwa hukum asalnya baik bagi laki2 ataupun wanita boleh berhias untuk tujuan suatu keindahan.
Allah Maha indah dan Allah cinta dengan keindahan. Apalagi untuk seoarang wanita yang memang diantara tabi'at nya wanita itu berhias untuk menunjukan percaya dirinya. Dan itu telah dinyatakan oleh Allah didalam Al-Qur'an.

Allah Ta'ala berfirman :

"Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yg dibesarkan dalam keadaan berperhiasan ........." (QS Az-Zukhruf : 18).

Maksud yg dibesarkan dalam keadaan berperhiasan dalam ayat diatas adalah kaum wanita, karena orang2 musyrik mengatakan bahwa malaikat itu anak perempuan Allah.

Yang munujukan boleh berhias juga adalah Rsulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yg memelihara rambut panjang, maka muliakanlah (urus atau rawat dengan cara menyisir dan merapihkannya)" (HR Abu Dawud : 4163).

Akan tetapi perkara yg asalnya halal ini bisa berubah menjadi haram apabila melanggar rambu2nya.
Kaedah dalam masalah keduniaan seperti berhias, bersolek dan berpakaian adalah bahwa "hukum asal segala sesuatu adalah halal sehingga datang dalil yg mengharamkannya"

Dalam masalah ini ada beberapa larangan2 dalam berhiasa bagi wanita yg perlu diketahui bukan saja oleh para wanita, tapi juga oleh kita kaum laki2, karena kita punya istri, punya ibu, punya adik perempuan, punya anak perempuan, bahkan kita para laki2 juga wajib tahu tentang seluk beluk yg terkait tentang eanita seperti haid dan nifas.

Imam Ahmad rahimahullah belajar fikih tentang haid selama 7 tahun sehingga beliau baru faham.
Diantara larangan2 wanita dalam berhias adalah :

(1). Tabarruj, yaitu menampakan auratnya, berpakaian tapi telanjang. Telanjang maknanya bisa karena bajunya pendek, ketat, transfaran, walaupun ia pakai kerudung, bahkan sekarang para wanita muslimah berkerudung juga ketat kerudungnya, lalu dia pakai celana leging, atau celana street ketat, maka kalau jalan persis jarum pentul, inilah yg disebutkan oleh Nabi shalallahu alaihi wsallam wanita ahli Neraka yg tdak akan mencium wanginya surga. (HR Muslim : 2128).

Rinciannya : poin ini boleh dilakukan kalau dihadapan suaminya. Akan tetapi haram kalau untuk keluar rumah.

(2). Memakai parfum. Dikatakan Nabi Shalallahu alaihi wasallam seperti wanita pezina (HR Abu Dawud : 4173).

Rincian : poin ini juga boleh kalu didepan suaminya atau untuk suaminya. Akan tetapi haram kalau keluar rumah bahkan ke masjid sekalipun memakai parfum.

(3). Mencukur alis. Biasanya nanti ia pakai spidol buat alis palsu dengan model macem2. Ini adalah dosa besar mendapat laknat Allah (HR Bukhari : 5948, Mislim : 2125).

(4). Bertatto, mengikir gigi untuk memperbagus gigi. Ini juga termasuk dosa besar karena pelakunya mendapat laknat Allah. (HR Bukhari : 5931, Muslim : 2125).

(5). Bermake up dengan bedak, lipstik, shadow, merah pipi dll.

Maka ini pun sama dengan poin pertama boleh kalau untuk suaminya. Akan tetapi tidak boleh kalau keluar rumah karena termasuk bentuk menampakkan perhiasan kpda yg bukan mahram, serta sebab yg mendatangkan fitnah bagi laki2. Terutama bagi tukang ojek, sopir angkot, pak hansip kalu kondangan, atau pak lurah dan siapapun yg berjuta mata akan memperhatikannya.

Apalagi lelaki hidung belang jangankan lihat gadis menor begitu, lihat kambing dibedakin saja lanngsung ngiler, langsung ngacay, dan yg berdosa adalah perempuan yg bersolek tadi, bahkan dia telah menggung dosa berjuta mata yg memandanginya, tanpa mengurangi dosa orang yg jelalatannya. Kenapa? Karena ia telah mempasilitasi, atau penyebab otang berbuat dosa.

Dalam kaidah disebutkan : "Al Musabbib lahu hukmul mubasyir " Artinya " sang penyebab itu memiliki hukum sama dengan pelaku". Dan kaedah ini berlaku dalam kebaikan ataupun dalam keburukan.

Contoh :
Ada Orang mengatakan alhamdulillah saya tidak judi tidak mabuk, cuman ini kasihan orang mau judi tdak ada tempat, akhirnya saya buka warung remang2 mempasilitasi orang judi dan Mabuk. Maka dosanya sama bahkan menanggung pula dosa orang2 yg berjudi di warungnya.

Demikian juga dalam kebaikan, ada orang yg menunjukan jalan ke masjid, lalu orang itu shalat di masjid trsebut, mka pahala shalatnya sampai kpda sang peninjuk jalan, walaupun ia tidur ngorok, dirumahnya. Krnapa ? Karena penunjuk kebaikan seperti pelaku kebaikan. Inilah makna hadits Rasululllah shalallahu alaihi wasallam. (HR Muslim).

Kasus ini sama dengan wanita yg berdandan, bersolek kekantornya, ke pasar, ke mall, ke kondangan, ke tempat2 hiburan, bahkan ke masjid sekalipun. Adapun dihadapan suaminya, bahkan dianjurkan untuk berdandan bersolek memakai perhiasan, berupa emas, perak, bahkan dianjurkan menor, tampakkan merah bibirnya, celak matanya, lentik bulu matanya.

Dalilnya adalah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda tentang wanita yg berhias, Beliau mengatakan :

خير طيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه

"......Sebaik2 wewangian (dandannya) wanita adalah yg nampak warnanya, yg tidak menyengat aromanya...." (HR Tirmidzi : 2788, Abu Dawud : 2174).

Juga dalam Hadits Anas tentang Kisah Abdurahman bin Auf ketika pengantin baru datang kepada Nabi shalallahu alihi wasallam dalam keadan belepotan dibadan atau baju warna merah bekas lipstiknya wanita, maka ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam bertanya bekas apa ? Ia menjawab baru nikah (bulan madu) (HR Bukhari : 5153).

Riwayat ini menunjukan para sahabiyah terbiasa berdandan untuk suami2 mereka. Maka berhati2lah wahai para suami terhadap istri2 kalian, wahai para ayah terhadap anak2 perempuan kalian jangan sampai kita yg di katakan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam Dayuys yg tidak akan mencium wanginya surga.? Siapa dayuts? ia adalah orang yg membiarkan didalam keluarganya kemungkaran. Tidak perduli istrinya bersolek keluar rumah bahkan bangga. Tidak perduli anak perempuannya jalan dengan siapa, apa yg dipakainya, menutup aurat atau tidak, cuek, acuh inilah dayuts Na'udzubillah......semoga Allah memelihara kita dan keluarga didunia dari berbagai macam fitnah dan menjaga kita diakhirat dari apai neraka. Sesungguhnya Allah maha berkuasa atas segala sesuatu.

Abu Ghozie As-Sundawie.