JIHAD DENGAN ILMU DAN PEDANG MANA YANG LEBIH BERAT ?
Berangkat dari ayat
dimana Allah Ta’ala berfirman :
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ
بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
“Maka janganlah kamu
mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran
dengan jihad yang besar”. (QS Al-Furqan : 52)
Didalam ayat ini
Allah memerintahkan untuk berjihad terhadap orang kafir dengan Al-Qur’an.
Maksudnya adalah berjihad dengan ilmu dan hujah serta bayan (penjelasan) karena
kalau diartikan jihad perang fisik maka tidaklah tepat sebab ayat ini adalah
ayat Makiyyah yaitu yang turun pada fase sebelum hijrah yang pada saat itu
syari’at perang fisik melawan orang kafir belum di syari’atkan.
Imam Ibnu Qayyim
rahimahullah berkata tentang ayat diatas :
وَإِنَّمَا جُعِلَ طَلَبُ
العلمِ مِنْ سَبيلِ اللَّهِ لِأَنَّ بِهِ قَوَّامَ الإسلامِ كَمَا أنَّ قَوَامَهُ
بِاْلجِهَادِ فَقَوَامُ الدِّيْنِ بِالْعِلْمِ وَاْلجِهَادِ. وَلِهَذَا كَانَ
اْلجِهَادُ نَوْعَيْنِ : جِهَادٌ بِاْليَدِ وَالسِّنَانِ وَهَذَا اْلمُشَارِقُ
فِيْهِ كَثِيْرٌ وَالثَّانِيْ اَلْجِهَادُ بِالْحُجَّةِ وَاْلبَيَانِ وَهَذَا
جِهَادُ الْخَاصَّةِ مِنْ أَتْبَاعِ الرَّسُوْلِ وَهُوَ جِهَادُ اْلأئِمَةِ وَهُوَ
أَفْضَلُ اْلجِهَادَيْنِ لِعَظَمِ منْفَعَتِهِ وشدَّةِ مُؤْنَتِهِ وكَثْرَةِ
أَعْدَائِهِ. قَالَ تَعَالَى فِيْ سُوْرَةِ اْلفُرْقَانِ : فَلَا تُطِعِ
الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا فَهَذَا جِهَادٌ لَهُمْ
بِاْلقُرْآنِ وَهُوَ أَكْبَرُ الْجِهَادَيْنِ وَهُوَ جِهَادُ الْمُنَافِقِيْنَ
أَيْضًا
“Dan sesungguhnya
menuntut ilmu dijadikan bagian dari berjihad di jalan Allah (Fi Sabilillah)
adalah dikarenakan bahwa dengan menuntut ilmu Islam menjadi tegak sebagaimana
tegaknya Islam juga dengan jihad. Oleh karena itu Jihad terbagi kepada dua
macam, pertama Jihad dengan tombak dan pedang (senjata), jihad jenis ini bisa
diikuti oleh semua lapisan kaum Muslimin, baik ‘alim ataupun orang awam. Dan
yang kedua Jihad ilmu dan bayan (penjelasan/hujah), Jihad model ini hanya bisa
diikuti oleh orang-orang khusus yaitu mereka para pewaris para Nabi, para
ulama. Inilah Jihad yang paling afdhal diantara dua jihad karena lebih besar
manfa’atnya untuk tegaknya agama Allah, lebih berat karena lebih banyak pihak
musuhnya”. Allah Ta’ala berfirman : “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang
kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang
besar”. (QS Al-Furqan : 52)
Maka ini adalah jihad kepada orang kafir dengan
al-Qur’an dan dia adalah jihad yang paling besar diantara dua bentuk jihad,
termasuk didalamnya jihad melawan orang munafiq juga (Miftah daaris Sa’adah,
Ibnul Qayyim, 1:271).
Abu Darda’
radhiyallahu anhu mengatakan :
مَا مِنْ أَحَدٍ
يَغْدُوْ إِلَى الْمَسْجِدِ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أوْ يُعَلِّمُهُ إِلَّا كُتِبَ
بِهِ أَجْرُ مُجَاهِدٍ لَا يَنْقَلِبُ إِلَّا غَنِمًا
“Tidaklah seorangpun
yang berangkat ke Masjid untuk mempelajari kebikan (ilmu syari’at) atau
mengajarkan kebaikan kecuali dicatat dengannya pahala orang yang berperang
dijalan Allah, yang tidaklah ia pulang kecuali membawa ghonimah (harta rampasan
perang)”. (Al Ma’rifah Wat Tarikh, Imam Al Hafidz Ya’qub Bin Sufyan Al Fasawi
3: 400).
Sampai-sampai
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan :
مَنْ رَأَى اْلغُدُوَّ وَالرَّوَاحَ إِلَى اْلعِلْمِ لَيْسَ بِجِهَادٍ
فَقَدْ نَقَصَ عَقْلُهُ وَرَأْيُهُ
“Barang
siapa yang berpendapat bahwa berangkat pagi dan petang untuk menuntut ilmu itu
bukan jihad, maka sungguh telah berkurang akalnya (tidak waras) dan
pikirannya”. (Jami’u Bayanil ‘Ilmi wa fadluh : 159).
Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ خَرَجَ لِطَلَبِ اْلعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى
يَرْجِعَ
“Barangsiapa
yang keluar untuk menuntut ilmu maka ia berada di Jalan Allah sampai ia kembali
“. (HR Tirmidzi : 2947 dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu).
PELAJARAN
:
[1]
Jihad ada dua bentuk, jihad dengan Ilmu dan bayan serta jihad dengan senjata
tombak dan pedang.
[2] Ayat
yang diturunkan kepada Rasulullah sahalallahu alaihi wasallam terbagi kepada
dua fase ada
Makiyyah yaitu ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah dan ada
ayat madaniyyah yaitu yang
diturunkan setelah hijrah, tanpa melihat dimana
tempat turunnya, baik di Makkah atau di
Madinnah.
[3]
Jihad terhadap orang kafir pada fase makkah sebelum hijrah adalah dengan
Al-Qur’an artinya
dengan ilmu dan bayan.
[4]
Jihad dengan pedang adanya setelah fase Madinah.
[5] Jihad dengan
ilmu lebih berat karena musuhnya banyak, yaitu dari mulai orang kafir, munafiq,
zindiq, ahli bid’ah dari kalangan kaum muslimin, orang jahil yang jauh dari
agama serta pelaku
maksiyat.
[6] Penuntut ilmu
senantiasa berada di jalan Allah, kalau seandainya mati maka tergolong sebagai
mati syahid. Semoga ini semua sebagai motifator kita untuk semangat menuntut
ilmu dengan
berbagi wasilah khususnya dengan menghadiri majlis-majlis ilmu.
Abu Ghozie
As-Sundawie