Kajian kitab Ushulus Sunnah Imam Abu bakar Al-Humaidi
(Muqadimah 1)
Ada beberapa
pembahasan :
[1] Pentingnya
mengkaji pembahasan Aqidah
[2] Pembagian pembahasan Aqidah
[3] Pengertian Aqidah.
[2] Pembagian pembahasan Aqidah
[3] Pengertian Aqidah.
[1] Pentingnya mengkaji aqidah :
Ilmu aqidah adalah
ilmu yang paling mulia, karena objek pembahasanya adalah tentang Allah dan
prinsip-prinsip agama. Karena kemualian ilmu itu ditinjau dari sisi objek yang
dibahasnya.
Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata :
فَإِنَّهُ لَمَّا كَانَ عِلْمُ أُصُولِ الدِّينِ أَشْرَفَ الْعُلُومِ،
إِذْ شَرَفُ الْعِلْمِ بِشَرَفِ الْمَعْلُومِ. وَهُوَ الْفِقْهُ الْأَكْبَرُ
بِالنِّسْبَةِ إِلَى فِقْهِ الْفُرُوعِ
Maka sesungguhnya
manakala ilmu pokok-pokok agama (aqidah) adalah semulia-mulia ilmu karena
kemuliaan suatu ilmu ditinjau dari objek yang dipelajarinya dan ia adalah fiqih
akbar kalau dibandingkan kepada fiqih cabang (fiqih kecil) (muqaddimah syarah
aqidah At-Thahawiyyah)
[2] Pembahasan
aqidah itu terbagi dua secara global, yaitu pembahasan tentang rukun iman yang
enam : Iman kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya Hari
Akhir dan beriman kepada Taqdir. Serta pembahasan tentang prinsip-prinsip agama
yang telah disepakati akan tetapi diselisihi oleh kalangan ahlul bid’ah,
seperti Sikap terhadap penguasa, sikap terhadap para para sahabat, masalah
Iman, Taqdir, Al-Qur’an makhluk atau buklan makhluk, atau masalah rincian iman
kepada hari akhir akan tetapi diselisihi oleh kelompok ahlul bid’ah seperti
Adzab kubur, syaf’at, telaga Rasul, mizan (timbangan amalan) dan lain-lain. Ini
semua dimasukan oleh para ulama ke pembahasan aqidah didalam kitab-kitab
mereka, bahkan masalah fiqih ibadah pun kalau masalah nya sudah disepakati oleh
para ulama ahlu sunnah tapi ternya diselisihi oleh ahlul bid’ah dimasukan juga
kedalam pembahasan aqidah seperti tentang mengusap sepatu, atau hukum rajam.
[3] Arti Aqidah
secara etimologi dan terminologi
Secara etimologi Aqidah berasal dari kata ‘Aqd yang berarti
pengikatan, ‘Aqadtu kadza artinya saya beri’tikad bagini, maksudnya saya
mengikat hati terhadap hal tersebut. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh
seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan
pembenarannya kepada sesuatu. Adapun secara terminologi Aqidah adalah beriman
kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan kepada
hari akhir serta kepada Qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga
sebagai rukun iman. (Kitab Aqidatut Tauhid, syaikh shalih Al-Fauzan : 8).
Nama-nama dan istilah lain yang dipakai oleh para ulama untuk
mengungkapkan istilah aqidah adalah :
[a] As-Sunnah, Aqidah dinamakan As-Sunnah, Istilah ini masyhur
khususnya pada abad ke tiga Hijriyah pada masa Imam Ahmad Bin Hanbal yang
bergelar Imam Ahlus Sunnah waljama’ah. Dimana muncul firqah-firqah sesat dari
kalangan ahli bid’ah . Maka bangkitlah para ulama untuk membela agama yang
lurus ini dari penyelewengan, demi membantah kelompok-kelompok sesat dalam
aqidah dan keyakinan mereka dengan kitab-kitab yang mereka beri nama As-Sunnah
yang berarti Aqidah yang benar aqidah ahlus sunnah dan bukan aqidah yang bathil
aqidahnya ahlul bid’ah. Maka Sunnah yang dimaksud dalam istilah mereka adalah :
السنة عبارةٌ عَمَا سَلِمَ من الشُبهاتِ في الاعْتِقَادَاتِ
Sunnah adalah Ungkapan untuk menunjukan aqidah yang selamat dari
syubhat (penyimpangan dan kerancuan). (Kitab Kasyful Kurbah , Ibnu Rajab :
26-28).
Oleh karena itu Para ulama Ahlus sunnah mengarang kitab-kitab aqidah
dan memberi nama kitab mereka dengan nama Ushulus Sunnah atau As-Sunnah,
diantaranya : Al Imam Al-Humaidi (gurunya Imam Bukhari) (wafat : 220 H),
Al-Imam Ibnu Abi Syaibah (wafat : 235 H), Al-Imam Ahmad Bin Hanbal (wafat : 241
H), Al-Imam Abu Bakar Ahmad Al-Atsram (wafat : 272H), Al-Imam Abu Dawud (wafat
: 275 H), dan yang lainnya yang mencapai ratusan.
[b] Fiqih Akbar, yang pertamakali menggunakan istilah Aqidah dengan
fiqih akbar adalah Al-Imam Abu hanifah An-Nu’man bin Tsabit (wafat : 150 H),
demikian pula Al-Imam As-Syafi’I Muhammad bin Idris (wafat : 204 H), dengan
nama kitabnya “Fiqhul Akbar” yang membahas masalah aqidah secara rinci.
[c] Ushuluddin, diperkirakan yang pertamakalai menggunakan istilah
aqidah dengan ushuluddin adalah Al-Imam As-Syafi’I, dimana didalam muqadimmah
kitabnya Fiqhul Akbar mengatakan : “ Inilah kitab yang kami sebutkan didalamnya
masalah-masalah yang jelas tentang Ushuluddin (pokok-pokok agama), yang
berkewajiban bagi setiap Mukallaf untuk mengetahuinya dan berada diatasnya ….”
Kemudian istilah ini juga digunakan oleh Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (wafat :
329 H) dalam kitab beliau yang diberi judul “Al-Ibanah fi Ushulid Diyanah”,
kemudian Al-Imam ‘Ubaidillah bin Muhammad bin Baththah Al-Ukbari (wafat : 387
H), dan ulama-ulama ahlus sunnah lainnya.
Inilah pengertian Aqidah dan istilah-istilah lain yang banyak yang
tidak kita sebutkan disini, diantaranya, At-Tauhid, As-Syari’ah dan lain-lain
yang dipakai untuk penyebutan aqidah, tentunya walaupun namanya banyak tapi
makna dan maksudnya satu. Ini juga yang menunjukan kemuliaan dan keagungan ilmu
ini. Karena banyak nama itu menunjukan kepada kemulyaannya.
Al-Imam An-Nawawie rahimahullah mengatakan :
وَاعْلَمْ أَنَّ كَثْرَةَ الْأسْمَاءِ تَدُلُّ عَلَى عَظَمِ
اْلمُسَمَّى كَمَا فِيْ أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى وَأَسْمَاءِ رَسُوْلِهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Ketahuilah sesungguhnya banyaknya nama itu menunjukan kan keagungan
yang dinamai seperti Nama-nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya (juga banyak)”.
(Kitab Tahdzibul Asma 3/332).
Insya Allah bersambung
ke Muqaddimah sesi 2 dengan pembahasan, kenalan dengan kitab ushulus sunnah dan
mengenal penulisnya Imam Abu Bakar Al-Humaidi.
Abu Ghozie
As-Sundawi