PENDAPAT UMAR DISETUJUI ALLAH
❓ Pertanyaan :
Bismillah, Afwan mhon penjelasannya Ustad mengenai turunnya ayat yg berkenaan dg dilarangnya rosul utk tdk menyolati org munafiq saat umar bin khotob berpendapat kpd rosullulloh, Syukron, dari Ayahe Fawwaz di Bumi Allah ?
📌 Jawaban :
Barokallahu fik kepada yang bertanya, dan ini merupakan pertanyaan yg bagus lagi ilmiyah masya Allah, semoga Allah memudahkan urusan antum dan keluarga...
Diantara keutamaan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu adalah bahwa Allah Ta'ala menyetujui pendapat dan ide umar bin khattab dalam 6 perkara, diantara salah satu perkaranya adalah ketidak setujuan Umar terhadap Shalatnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam untuk jenazah orang munafik pada waktu gembong munafik mati yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul. Pendapat umar ini langsung disetujui oleh Allah dengan menurunkan firman-Nya surat At-Taubah ayat : 84 :
Allah Ta'ala berfirman :
"Dan janganlah engkau shalatkan salah seorang yg mati diantara mereka selamanya, jangan pula berdiri diatas kuburnya, Sesungguhnya mereka telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasiq".
Kisahnya terdapat didalam shahih Bukhari Hadits no, 4672 juga Muslim hadits no, 2400 :
Dari Ibnu Umar ia berkata, "Tatkala Abdullah bin Ubay meninggal dunai, anak lelakinya yaitu abdullah bin abdullah datang kpada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, seraya memohon kpada beliau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk mengkafani ayahnya, yaitu abdullah bin ubay hin salul. Lalu Rasulullah pun menyerahkan bajunya kepada Abdullah, setelah itu Abdullah juga memohon agar Rasulullah berkenan menyolatkan jenazah ayahnya.
Maka Rasulullahpun bersiap2 untuk menshalatkannya. Tiba2 Umar berdiri menarik baju Rasulullah shalallhu alaihi wasallam seraya mengatakan, "wahai Rasulullah apakah engkau akan menshalatkan abdullah bin ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatkannya ? ". Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjawab, "Sesungguhnya Allah telah memberikan pilihan kepadaku". Lalu beliau membacakan ayat yg berbunyi :
"Kamu memohonkan ampun bagi orang2 munafik atau tidak kamu mohonkan ampun itu sama saja bagi mereka, sekalipun kamu memhonkan ampun bagi mereka 70 kali" (Qs At-Taubah : 80).
Oleh karena itu aku akan memohonkan ampun lebih dari 70 kali intuknya".
Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah sesungguhnya ia orang munafik ". Tetapi rupanya Rasulullah tetap tetap saja menshalatinya, hingga akhirnya Allah menurunkan Firmannya, "Jangan kamu sekali2 menshalati jenazah orang2 munafik dan jangan pula berdiri diatas kuburnya.......(QS At-Taubah : 84).
Dari Hadits diatas kita dapat faedah yg sangat besar sekali, yaitu tentang keutamaan umar yg memiliki firasat dan bashirah serta ketajaman ilmu, dan ini tidak menunjukan kelemahan atau kekurangan pada diri Rasulullah apalagi yg menunjukan pembangkangan umar, tidak sekali2 tidak, tapi justru betapa Rasulullah sangat sayang dan cinta kpada para sahabatnya, ingin menyenangkan para sahabatnya, diantaranya sahabat abdullah anaknya abdullah bin ubay, dan menunjukan kesempurnaan serta ma'shumnya kenabian dan kerasulan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam , dimana setiap ada kesalahan pasti langsung di tegur dan di bimbing oleh wahyu, bahakan para sahabat pun tidak lah mereka berbuat suatu kesalahan maka pasti akan langsung ditegur di luruskan dan di bimbing oleh wahyu, oleh karena itu tidaklah ada peristiwa diantara para sahabat, pastilah ada bimbingannya dari wahyu, ini menunjukan bahwa para sahabat srcara keseluruhannya adalah ma'shum dan terjaga taetapi tentunya dengan syarat ma'shumnya mereka adalah disaat Rasulullah masih hidup dan wahyu masih turun dan kema'shuman tersebut bukan pada person orang perorangnya, karena kalau orang perorang pastilah mereka sebagai manusia biasa terkena dalah dan dosa, akan tetapi maksudnya kema'shuman para sahabat secara keseluruhan, secara umum sebagai sebuah generasi. Generasi yg terbaik dan terjaga.
Wallahu a'lam.
(Dinukil dari Aqidatu ahlis sunnah wal jama'ah fi ahlil bait was shabah, DR Muhammad Asyraf Shalah al-Hijazi)
✒ Abu Ghozie As-Sundawie.