ZUHUD BUKAN BERARTI MENINGGALKAN DUNIA
Zuhud diidentikan
dengan meninggalkan dunia, berpakaian apa adanya, compang camping, rambut
kusut, dan bentuk-bentuk hina lainnya. Padahal Allah Ta'ala maha indah dan
menyukai keindahan.
Abul Abbas
Al-Harrani rahimahullah mendefinisikan Zuhud :
الزُّهُدُ المَشْرُوعُ هُوَ تَرْكُ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُ فِيْ الدَّارِ
اْلآخِرَةِ وَثِقَّةُ اْلقَلْبِ بِمَا عِنْدَ اللَّهِ
“Zuhud yang
disyari’atkan adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak member manfa’at di
negeri akhirat dan kepercayaan (keteguhan) hati sepenuhnya terhadap apa yang
ada disisi Allah”. (Majmu’ul Fatawaa, Ibnu Taimiyah 10/641).
Rasulullah shalallahu
alaihi wasallam bersabda :
«مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ»
"Diantara
kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak berbuguna
baginya" (HR Tirmidzi : 2318)
Islam tidak membenci
harta benda dan dunia, akan tetapi yang tercela itu manakala dunia melalaikan
akhirat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak mengkhawatirkan umatnya
miskin kelaparan akan tetapi Beliau mengkhawatirkan umatnya binasa karena harta
dunia.
Beliau
bersabda :
فَوَاللَّهِ مَا
الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ
الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ.
"Demi Allah,
sebenarnya bukan kefakiran yang aku khawatirkan kepada kalian. Akan tetapi yang
aku khawatirkan adalah jika kalian diberi harta yang banyak, sebagaimana
orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian saling berlomba-lomba untuk meraih
harta tersebut sebagaimana mereka. Lalu kalian binasa sebagaimana mereka
binasa" (HR Muslim)
..Maka tinggalkanlah perkara yang tidak bermanfaat
untuk akhiratmu, karena hidup ini berharga, dia modal bekal kita untuk pulang ke
negeri kekal abadi...
Abu Ghozie
As-Sundawie